Perubahan Sistem Penghitungan Rating TV

Ada yang menarik tentang penghitungan rating mendatang, atau tepatnya mulai tanggal 1 Juli 2015, karena pada tanggal tersebut semua Station TV Nasional di Indonesia akan menerapkan sistem perhitungan rating yang baru dari Nielsen Indonesia, berupa perubahan yang mencakup pengklasifikasian lapisan masyarakatnya, dari mulai kelas
bawah hingga menengah ke atas.
Pengklasifikasiannya berupa Upper 1 & 2, Midle 1 & 2 dan Lower 1 & 2. Upper 1 adalah kelas paling tinggi untuk penggolongan penonton Nielsen dimana pendapatannya sudah diatas 6 juta rupiah. Sedangkan untuk SES Range Nielsen mencakup A1, A2, B, C1, C2, D & E. Perubahan sistem penghitungan Nielsen ini terkait dengan tuntutan untuk menyajikan konten televisi yang bermutu untuk penonton di Indonesia.

Perubahan ini tentunya akan menguntungkan stasiun-stasiun tv yang kontennya berupa informasi seperti stasiun TV One, Metro tv yang selama ini ratingnya hampir selalu kalah oleh stasiun-stasiun tv yang lebih mengutamakan berbagai macam acara hiburan seperti RCTI, SCTV, Indosiar dan ANTV.
Seperti kita ketahui, kebanyakan masyarakat Indonesia memang lebih menyukai acara-acara yang sifatnya hiburan seperti sinetron, film dan musik, maka tak heran jika acara-acara tersebut hampir selalu berada di jajaran atas top rating acara tv di Indonesia.