Nampaknya pemberitaan perseteruan antara ahok dan DPRD ini akan semakin memanas lagi kedepannya, tv-tv mainstream yang dari dulu cenderung mencitrakan ahok nampaknya akan terus meliput perseteruan ini, nah lagi-lagi masyarakat bawahlah yang selalu pusing dan seperti diadu domba padahal kehidupan sehari-hari saja sudah semakin sulit dengan melambungnya berbagai macam harga kebutuhan. Kita berharap semoga persoalan-persoalan yang bikin gaduh bangsa ini cepat selesai, meski agak berat karena banyaknya kepentingan-kepentingan para elit yang haus akan kekuasaan, popularitas dan kekayaan.
Headline Berita TV : Ahok Vs DPRD
By Arya Frima at 1:04 AM
Belum selesai perseteruan antara KPK vs POLRI kini pemberitaan di media khususnya televisi muncul lagi perseteruan lainnya yang menampilkan perseteruan antara Gubernur DKI Jakarta Basuki Cahya Purnama atau lebih dikenal dengan panggilan Ahok versus anggota DPRD DKI Jakarta. Sebenarnya benih perseteruan itu telah tumbuh saat Ahok dilantik jadi gubernur Jakarta, dan saat ini makin memanas dengan kasus dana siluman dan pemalsuan APBD. Ahok mengatakan ada dana siluman sehingga ia memberikan laporan APBD yang berbeda dengan laporan yang dibuat oleh DPRD yang sudah paripurna kepada Kemendagri, bahkan lebih jauh ahok melaporkannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan ekpose media yang cenderung pro ahok. Pihak DPRD DKI Jakartapun tentunya memberikan perlawanan, karena apa yang dilakukan oleh ahok itu melanggar prosedur dan Undang-Undang. Bisa dimaklumi juga, jika benar ada dana silumanpun tindakan ahok sebagai gubernur itu sudah melanggar hukum, apalagi jika tidak terbukti! Karena hukum tetap harus ditegakkan meskipun niatnya baik melaporkan adanya namun caranya salah, ibarat menangkap begal dan langsung dibakar alias main hakim sendiri, bayangkan saja jika setiap orang bertindak tanpa memperdulikan prosedur hukum, maka negara ini akan menjadi negara barbar yang penuh dengan kekacauan. kesimpulannya adalah adanya dugaan dana siluman yang dilakukan oleh oknum DPRD DKIJakarta harus tetap diproses, namun ahokpun harus siap menghadapi pemakzulan karena langkah yang ditempuhnya sebagai gubernur melanggar undang-undang, karena persoalan dana siluman dan pelaporan cara ahok adalah hal yang berbeda.