Kabar telah terhembus kencang jika pada tahun 2017 nanti, siaran televisi akan menggunakan siaran pemancar TV digital, dan siaran pemancar analog yang selama ini digunakan atau dioperasikan akan dimatikan (Cut Off) pada akhir tahun 2017 mendatang. Siaran tv digital sendiri sebenarnya telah mulai on air berbarengan dengan siaran pemancar analog sejak tahun 2013 di beberapa kota besar seperti Bandung, Yogyakarta dan Jakarta. Jadi masyarakat saat ini pun telah dapat menikmati siaran tv digital dengan catatan sudah mempunyai TV yang ada receiver (penerima) standar DVB-T2, berhubung saat ini sangat jarang televisi yang ada DVB-T2nya, maka masyarakat ingin menikmati siaran tv digital harus menggunakan Set Top Box (STB), yaitu alat penangkap atau penerima sinyal digital DVB-T2 yang diletakkan diantara antena dan tv lama, biasanya saat membeli STB ini, disertai juga dengan petunjuk pemasangannya.
Harga STB di pasaran berkisar antara Rp 200.000-Rp 300.000, namun masalahnya masih sulit menemukan penjual STB yang DVB-T2.
Jadi bagi para pembaca yang ingin membeli televisi baru, lebih baik menunggu produk televisi yang telah ada DVB T2nya, soalnya seperti tulisan di atas, bahwa TV dengan pemancar analog yang kita gunakan saat ini kemungkinan besar akan dimatikan pada akhir tahun 2017 nanti, kalau toko-toko penjual tv kemungkinan tidak akan mempromosikan tv digital agar tv analognya habis dulu, jadi pintar-pintarlah memilih strategi saat membeli, kecuali kalau memang tv di rumah rusak, ya terpaksa beli tv analog dulu hehe..